PENGUMUMAN 3 BESAR JPTP 2024 PEMKAB BOLMONG
PENGUMUMAN 3 BESAR JPTP 2024 PEMKAB BOLMONG DAPAT DILIHAT PADA LAMPIRAN DIBAWAH
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak[1]. Etnis Mayoritas di kabupaten ini adalah Suku Mongondow. Bahasa ibu penduduk asli di daerah ini adalah Bahasa Mongondow. Kabupaten Bolaang Mongondow ditetapkan pada tanggal 23 Maret 1954, terletak pada salah satu daerah Sulawesi Utara yang secara historis geografis adalah bekas danau, serta merupakan daerah subur penghasil utama tambang dan hasil bumi lainnya. Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow telah mengalami sejumlah pemekaran. Tahun 2007 dimekarkan menjadi Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Pada tahun 2008 dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
PENGUMUMAN 3 BESAR JPTP 2024 PEMKAB BOLMONG DAPAT DILIHAT PADA LAMPIRAN DIBAWAH
PENGUMUMAN LULUS ADMINISTRASI SELEKSI TERBUKA JPTP PEMKAB BOLMONG
Memperhatikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka dengan ini
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2023 kepada segenap warga masyarakat serta dunia usaha mengenai capaian Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023.