PENGUMUMAN


Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RPPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023

Memperhatikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka dengan ini
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2023 kepada segenap warga masyarakat serta dunia usaha mengenai capaian Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023.